Artikel Detail

Transformasi Digital dalam Pajak: Mengikuti Arus Perubahan



Dunia telah mengalami lonjakan digitalisasi yang signifikan, mengubah lanskap bisnis di berbagai sektor. Namun, dalam bidang perpajakan, transformasi digital baru-baru ini mulai mendapatkan perhatian yang lebih serius. Hal ini disebabkan oleh alasan regulasi yang ketat dan ketergantungan pada model yang sudah ada dalam sektor perpajakan.


Buku "Tax Law and Digitization" menjadi sorotan karena membahas isu-isu krusial terkait digitalisasi dan pajak. Disunting oleh Michael Lang dan Robert Risse, buku ini mengumpulkan tulisan dari berbagai penulis yang membahas dampak digitalisasi dalam perpajakan, serta solusi-solusi yang dapat diimplementasikan.


Michael Lang, Kepala Institut Hukum Pajak Austria dan Internasional di Universitas Ekonomi dan Bisnis Vienna, bersama dengan Robert Risse, seorang pengacara dan konsultan keuangan serta pengajar di Universitas Ekonomi dan Bisnis Vienna, menjadi motor penggerak di balik buku ini.


Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan software, tetapi juga melibatkan penilaian alur kerja, analisis proses, alur informasi, pelatihan, kolaborasi, dan perubahan paradigma manajemen. Dampak digitalisasi tidak hanya terasa dalam dunia bisnis secara umum, tetapi juga menciptakan model bisnis baru yang inovatif.


Terutama dalam konteks pandemi, penggunaan platform digital menjadi sangat penting, bahkan menjadi keharusan selama periode pembatasan sosial. Di sinilah peran strategis departemen pajak perusahaan muncul. Sebagai salah satu faktor pengembangan bisnis, pemahaman mendalam tentang model bisnis dan implikasi pajaknya sangat diperlukan.


Unit pajak perusahaan harus mampu menyediakan analisis data dan informasi yang diperlukan untuk membantu pimpinan dalam mengevaluasi dan menerapkan model bisnis baru. Mereka tidak hanya berinteraksi dengan otoritas pajak dan konsultan, tetapi juga dengan seluruh mitra bisnis.


Dalam konteks teknologi, unit pajak perusahaan dapat memanfaatkan otomatisasi untuk menyederhanakan administrasi pajak dan mengurangi biaya kepatuhan. Inovasi dan adaptasi terus menerus diperlukan agar unit pajak perusahaan dapat terus berperan secara strategis dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis.


Dengan demikian, mengikuti arus digitalisasi dalam perpajakan bukan hanya menjadi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan mendesak bagi perusahaan yang ingin tetap bersaing dan berkembang di era digital ini.