Silahkan pilih layanan yang anda butuhkan.
Setelah memilih layanan, silahkan anda mengisi data dengan benar. Tim kami akan menghubungi anda.
Tim kami akan membantu anda menjelaskan detail dari pilihan layanan anda dan memastikan pilihan layanan anda telah sesuai.
Setelah terjadi kesepakatan dengan anda maka invoice kami kirimkan ke anda untuk tagihan layanan jasa.
2026-01-17 13:50:32
DJP Kini Berwenang Menyita dan Memblokir Saham Wajib Pajak Direktorat Jenderal Pajak resmi memberlakukan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2025 (PER 26/2025) mulai 31 Desember 2025. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada DJP, di b
Read More2026-01-14 14:16:31
Pemerintah Perkuat Akses Data Keuangan dan Kripto untuk Pajak Mulai 2026 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 yang mengatur tata cara teknis akses informasi keuangan guna kep
Read More2026-01-12 11:06:24
Sebanyak 147 negara dan yurisdiksi yang tergabung dalam Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) akhirnya mencapai kesepakatan strategis terkait kelanjutan penerapan pajak minimum global. OECD menilai kesepakatan in
Read MoreCopyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved