Artikel Detail

Era Baru Konsultan Pajak: KIP dalam Bentuk Digital Mulai 2024



Dalam menyambut awal tahun 2024, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan mengumumkan perubahan penting terkait Kartu Izin Praktik (KIP) konsultan pajak. Mulai 1 Januari 2024, PPPK tidak lagi menerbitkan KIP dalam bentuk fisik.


1. Transisi ke Era Digital


Keputusan ini sejalan dengan semangat transisi ke era digital yang tengah gencar diterapkan di berbagai sektor, termasuk dalam praktik perpajakan. Konsultan pajak diharapkan dapat lebih mudah mengakses dan mengelola izin praktik mereka melalui format digital.


2. Batas Akhir Permohonan Fisik


Bagi konsultan pajak yang masih menginginkan KIP dalam bentuk fisik, batas akhir untuk mengajukan permohonan pencetakan adalah 31 Desember 2023. Setelah tanggal tersebut, izin praktik hanya akan tersedia dalam bentuk digital.


3. Proses Pencetakan KIP Fisik


Jika konsultan pajak memutuskan untuk tetap menggunakan KIP dalam bentuk fisik, mereka dapat mengajukan permohonan pencetakan secara langsung ke kantor PPPK. Proses ini memungkinkan para profesional untuk tetap memiliki versi fisik sebagai referensi atau keperluan tertentu.


4. Penghapusan Permohonan Tertulis


Perlu dicatat bahwa permohonan pencetakan KIP secara tertulis tidak akan diproses lagi setelah tanggal yang ditentukan. Oleh karena itu, konsultan pajak dihimbau untuk mengikuti prosedur yang baru dan mengajukan permohonan secara tepat waktu.


5. Keuntungan KIP Digital


Pergeseran ke KIP digital membawa sejumlah keuntungan. Selain mendukung inisiatif pemerintah dalam penerapan administrasi berbasis digital, KIP digital juga lebih mudah diakses, dapat di-update dengan cepat, dan meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik.


6. Persiapan Menuju Masa Depan


Keputusan ini merupakan langkah menuju masa depan perpajakan yang lebih efisien dan terkoneksi secara digital. Konsultan pajak diharapkan untuk bersiap menghadapi perubahan ini dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.


Penutup: Transformasi Digital di Dunia Pajak


Penerapan KIP dalam bentuk digital adalah cerminan dari transformasi digital yang tengah melanda sektor perpajakan. Kecepatan dan kemudahan dalam mengelola izin praktik menjadi kunci sukses bagi konsultan pajak di era ini. Dengan demikian, para profesional pajak dapat lebih fokus pada pelayanan berkualitas kepada klien mereka.