Pilih Layanan

Silahkan pilih layanan yang anda butuhkan.

Isi Data

Setelah memilih layanan, silahkan anda mengisi data dengan benar. Tim kami akan menghubungi anda.

Konsultasi Pajak

Tim kami akan membantu anda menjelaskan detail dari pilihan layanan anda dan memastikan pilihan layanan anda telah sesuai.

Pembayaran

Setelah terjadi kesepakatan dengan anda maka invoice kami kirimkan ke anda untuk tagihan layanan jasa.

Alasan memilih AdminPajak.com

Mudah, tidak ada biaya tambahan, tetap terhubung, Aman dan Rahasia

Cukup beritahu kami kondisi keuangan Anda, dan biarkan kami melakukan sisanya
Semua harga yang tertera merupakan harga final tanpa biaya tambahan lainnya
Anda akan mendapatkan reminder & penjelasan untuk tiap tahap layanan sampai pasca laporan
Keamanan data Anda merupakan prioritas layanan kami. Kami menjamin kerahasiaan identitas beserta data yang Anda berikan

Paket Individual

Paket Individual

PILIH

Paket PT Persero

Paket PT Persero

PILIH

Konsultasi Pajak

Konsultasi Pajak

PILIH

Pendirian PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan

PILIH

Paket PT Perorangan

Paket PT Perorangan

PILIH

Berita Terbaru

Wajib Pajak Perlu Waspada terhadap Permintaan Pembaruan Data Melalui WhatsApp

2026-07-01 12:49:37

Waspada Pesan WhatsApp Berkedok Petugas Pajak Usai Lapor SPTPelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap wajib pajak. Seiring berkembangnya layanan perpajakan berbasis digital, proses pelaporan kini dapat

Read More

Pengawasan Perpajakan Semakin Optimal melalui Integrasi CRS di Coretax DJP

2026-06-29 07:21:12

CRS dan Coretax DJP: Mendorong Transparansi Informasi Keuangan di Era DigitalPemerintah terus melakukan pembenahan sistem perpajakan guna menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah m

Read More

Saat Omzet Keluarga Menentukan Hak atas PPh Final: Memahami PP 20 tahun 2026

2026-06-27 10:28:29

Penggabungan Omzet Suami Istri dalam PP 20/2026: Apa Dampaknya terhadap PPh Final UMKM? Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 membawa sejumlah penyesuaian dalam pengaturan Pajak

Read More