Silahkan pilih layanan yang anda butuhkan.
Setelah memilih layanan, silahkan anda mengisi data dengan benar. Tim kami akan menghubungi anda.
Tim kami akan membantu anda menjelaskan detail dari pilihan layanan anda dan memastikan pilihan layanan anda telah sesuai.
Setelah terjadi kesepakatan dengan anda maka invoice kami kirimkan ke anda untuk tagihan layanan jasa.
2026-02-13 12:04:57
Pastikan Bukti Potong PPh 21 Tersedia Sebelum Lapor SPT di Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau para karyawan agar memastikan Bukti Pemotongan (Bupot) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 telah tersedia sebelum menyampaikan Surat Pembe
Read More2026-02-11 12:13:37
Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pembayaran Pajak dalam Dolar AS: Apa yang Berubah di Era Coretax? Perusahaan yang beroperasi di Indonesia pada dasarnya diwajibkan menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Indonesia dan menggunakan mata uang Rupiah. Na
Read More2026-02-09 22:25:48
Coretax: Babak Baru Administrasi Pelaporan Pajak di Indonesia Indonesia resmi memasuki era baru dalam sistem administrasi perpajakan melalui penerapan Coretax. Terhitung mulai 1 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan bahwa pelapora
Read MoreCopyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved