Pilih Layanan

Silahkan pilih layanan yang anda butuhkan.

Isi Data

Setelah memilih layanan, silahkan anda mengisi data dengan benar. Tim kami akan menghubungi anda.

Konsultasi Pajak

Tim kami akan membantu anda menjelaskan detail dari pilihan layanan anda dan memastikan pilihan layanan anda telah sesuai.

Pembayaran

Setelah terjadi kesepakatan dengan anda maka invoice kami kirimkan ke anda untuk tagihan layanan jasa.

Alasan memilih AdminPajak.com

Mudah, tidak ada biaya tambahan, tetap terhubung, Aman dan Rahasia

Cukup beritahu kami kondisi keuangan Anda, dan biarkan kami melakukan sisanya
Semua harga yang tertera merupakan harga final tanpa biaya tambahan lainnya
Anda akan mendapatkan reminder & penjelasan untuk tiap tahap layanan sampai pasca laporan
Keamanan data Anda merupakan prioritas layanan kami. Kami menjamin kerahasiaan identitas beserta data yang Anda berikan

Paket Individual

Paket Individual

PILIH

Paket PT Persero

Paket PT Persero

PILIH

Konsultasi Pajak

Konsultasi Pajak

PILIH

Pendirian PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan

PILIH

Paket PT Perorangan

Paket PT Perorangan

PILIH

Berita Terbaru

Marketplace Resmi Bertugas Memungut PPh Penjual per 1 Agustus 2026

2026-07-29 16:17:59

Mulai 1 Agustus 2026, pemerintah resmi memberlakukan sistem baru dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace. Dalam kebijakan ini, penyelenggara platform e-commerce ditunjuk sebagai pihak yang bertuga

Read More

Pemerintah Ubah Mekanisme PPN Transaksi Digital Luar Negeri Lewat SPP-TDLN

2026-07-27 14:03:27

Pemerintah Berlakukan Mekanisme Baru Pemungutan PPN untuk Transaksi Digital Luar NegeriPemerintah Indonesia mulai menerapkan mekanisme baru pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital yang melibatkan penyedia layanan dari luar neg

Read More

Pajak Warisan bagi WNA Tidak Diterapkan dalam Skema PFII

2026-07-24 20:48:40

Pemerintah memastikan bahwa ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak memuat aturan mengenai pengenaan pajak warisan terhadap aset tertentu yang ditempatkan melalui skema family office. Kebijak

Read More