Silahkan pilih layanan yang anda butuhkan.
Setelah memilih layanan, silahkan anda mengisi data dengan benar. Tim kami akan menghubungi anda.
Tim kami akan membantu anda menjelaskan detail dari pilihan layanan anda dan memastikan pilihan layanan anda telah sesuai.
Setelah terjadi kesepakatan dengan anda maka invoice kami kirimkan ke anda untuk tagihan layanan jasa.
2026-08-03 12:25:26
Marketplace Kini Memungut PPh Pasal 22, Ini Hal-Hal yang Perlu Dipahami Seller OnlinePemerintah kembali melakukan penyesuaian dalam mekanisme perpajakan bagi pelaku usaha digital. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, pemerint
Read More2026-07-31 17:13:07
DJP Manfaatkan Data Transfer Dana dan Remitansi untuk Verifikasi PPN Transaksi Digital Luar NegeriDirektorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanfaatkan informasi transfer dana dan remitansi sebagai salah satu sumber data dalam pelaksanaan Sistem Pemungut
Read More2026-07-29 16:17:59
Mulai 1 Agustus 2026, pemerintah resmi memberlakukan sistem baru dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace. Dalam kebijakan ini, penyelenggara platform e-commerce ditunjuk sebagai pihak yang bertuga
Read MoreCopyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved