Mengoptimalkan Peluang Kerja Global untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai angka 153,05 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,28 juta orang atau 4,75% masih berada dalam status pengangguran. Pertumbuhan jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang turut mendorong meningkatnya jumlah angkatan kerja maupun pengangguran di tanah air.
Permasalahan pengangguran memang bukan hal baru. Ini adalah tantangan yang terus hadir dari waktu ke waktu, dan dampaknya sangat luas. Tingginya tingkat pengangguran dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka kejahatan, kemiskinan, masalah kesehatan masyarakat, hingga kerawanan sosial lainnya. Tak heran jika isu ini selalu menjadi perhatian utama pemerintah.
Untuk mengatasi pengangguran, berbagai pendekatan telah dilakukan. Ada strategi yang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja baru lewat masuknya investasi, baik domestik maupun asing. Di sisi lain, ada pula upaya mendorong masyarakat menjadi pelaku usaha mandiri melalui dukungan modal serta pelatihan. Pemerintah juga semakin gencar mempromosikan pendidikan vokasi sebagai solusi jangka panjang, agar masyarakat memiliki keahlian praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Tak hanya pasar kerja domestik, peluang kerja di luar negeri juga menjadi alternatif yang patut dipertimbangkan. Dulu, istilah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) digunakan untuk menyebut warga negara yang bekerja di luar negeri. Kini, mereka dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pergeseran istilah ini menandai pandangan yang lebih positif dan inklusif terhadap kontribusi para pekerja migran.
Namun, bekerja di luar negeri bukan tanpa risiko. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dari pemerintah sangat diperlukan. Apabila dikelola secara optimal, pasar kerja internasional bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja dari Indonesia sekaligus menyumbangkan devisa melalui remitansi. Dana yang dikirimkan oleh PMI ke keluarga di tanah air dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan bahkan menciptakan lapangan kerja baru.
Lebih jauh, kontribusi tersebut berdampak positif pada Produk Domestik Bruto (PDB) serta meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Peningkatan penerimaan ini memungkinkan negara untuk membiayai program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, sejalan dengan tujuan bernegara.
Di tengah fenomena bonus demografi yang tengah dialami Indonesia, pengelolaan tenaga kerja, termasuk yang dikirim ke luar negeri, menjadi semakin penting. Negara-negara yang mengalami kekurangan tenaga kerja membutuhkan suplai dari negara lain. Indonesia, dengan kelebihan tenaga kerjanya, bisa mengisi kekosongan tersebut. Dengan pendekatan yang tepat, ini menjadi solusi saling menguntungkan—mengatasi pengangguran di dalam negeri, sekaligus membantu negara lain mempertahankan produktivitasnya.
Oleh sebab itu, menjadi PMI tidak semestinya dipandang negatif. Justru, mereka berperan penting sebagai pahlawan devisa yang mengharumkan nama bangsa lewat kerja keras di negeri orang. Meski demikian, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas untuk mencegah terulangnya kasus-kasus kelam di masa lalu.
Berikut beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah untuk memperkuat ekosistem kerja di luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia:
Melakukan pemetaan peluang kerja internasional melalui peran aktif kedutaan besar dan perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam mengidentifikasi keahlian yang dibutuhkan dan kondisi kerja;
Membangun sinergi lintas kementerian, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendidikan, guna menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan permintaan pasar;
Menyebarluaskan informasi tentang pasar kerja global lewat platform digital nasional dan jaringan pemerintahan daerah;
Menjamin legalitas dan perlindungan hukum PMI melalui koordinasi antara instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi;
Menyiapkan perlindungan sosial di negara tujuan, melalui pembentukan komunitas Indonesia, layanan bantuan hukum, serta fasilitas kesehatan;
Mengatur skema penempatan PMI secara menyeluruh, sejak proses pelatihan, keberangkatan, hingga kembali ke tanah air;
Mengelola remitansi secara maksimal, melalui kerja sama dengan perbankan nasional agar dana yang dikirim bisa memberikan dampak ekonomi hingga ke pelosok desa.
Melalui perluasan wawasan bahwa peluang kerja tak terbatas di dalam negeri, dan dengan kebijakan yang menyeluruh serta perlindungan yang memadai, pengangguran dapat dikurangi secara signifikan. Tentunya, hal ini juga harus diiringi dengan peningkatan kapasitas, keterampilan, dan mentalitas para calon pekerja migran.
Pada akhirnya, keberhasilan strategi ini akan menciptakan dampak berantai yang positif: peningkatan devisa, pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan pendapatan negara, dan pemerataan kesejahteraan. Ketika pekerja dihargai dan dilindungi, mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi bangsa—baik dari dalam maupun luar negeri.
2025-09-01 15:59:43
2025-08-29 16:43:10
2025-08-27 10:34:13
2025-08-25 10:21:35
2025-08-22 19:36:18
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved