Artikel Detail

Demi Daya Saing Investasi, Finlandia Turunkan Tarif Pajak bagi Korporasi dan Orang Tajir

Finlandia Umumkan Reformasi Pajak untuk Pulihkan Ekonomi dan Tarik Investasi


Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi yang masih lemah, Pemerintah Finlandia mengumumkan serangkaian pemangkasan pajak penghasilan, baik bagi individu maupun badan usaha. Langkah ini merupakan hasil dari kesepakatan dalam sidang anggaran pertengahan tahun yang berlangsung selama dua hari dan melibatkan perdebatan sengit di kalangan pejabat tinggi negara tersebut.


Salah satu kebijakan utama dalam paket reformasi ini adalah penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan dari 20% menjadi 18%, yang mulai diberlakukan pada tahun 2027. Di samping itu, otoritas fiskal Finlandia juga akan memberikan pemotongan Pajak Penghasilan bagi pekerja, dengan total keringanan sebesar 1,1 miliar euro (sekitar Rp21,1 triliun), yang akan disalurkan secara bertahap.


Menurut Perdana Menteri Finlandia, insentif pajak ini bertujuan menjadikan Finlandia sebagai magnet investasi baru di kawasan Eropa, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor swasta.


Salah satu perubahan signifikan lainnya adalah penurunan tarif pajak marginal tertinggi, yang akan dikurangi dari hampir 60% menjadi 52% mulai tahun depan. Kebijakan ini diperkirakan akan mengurangi beban pajak kelompok berpenghasilan tinggi sebesar 335 juta euro (sekitar Rp6,4 triliun).


Kementerian Keuangan menyebut bahwa perubahan ini akan mulai berdampak pada individu dengan pendapatan tahunan di atas 58.000 euro (sekitar Rp1,1 miliar). Untuk penghasilan di atas 98.000 euro (sekitar Rp1,88 miliar) per tahun, efek pengurangan pajak akan lebih terasa. Sebagai contoh, mereka yang berpendapatan 100.000 euro (sekitar Rp1,92 miliar) bisa menghemat sekitar 3.000 euro (Rp57,6 juta) per tahun.


Tarif pajak marginal didefinisikan sebagai tarif yang dikenakan pada setiap tambahan euro penghasilan. Pemerintah berharap, melalui reformasi ini, tenaga kerja profesional akan terdorong untuk tetap tinggal dan bekerja di Finlandia.


Kebijakan fiskal ini juga memberikan dukungan bagi kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Sekitar 525 juta euro (Rp10,1 triliun) dialokasikan untuk kelompok ini pada tahun 2026, dan tambahan 650 juta euro (Rp12,4 triliun) akan menyusul pada 2027.


Tak hanya reformasi PPh, pemerintah juga menaikkan ambang batas pajak warisan tertinggi dari 20.000 euro menjadi 30.000 euro, serta menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas makanan dari 14% menjadi 13,5%.


Namun, kebijakan ini mengundang kontroversi. Sejumlah anggota parlemen dari partai oposisi menilai reformasi tersebut terlalu berpihak pada kalangan atas, dengan menyebutnya sebagai "hadiah bagi orang kaya." Kritik ini semakin tajam karena kebijakan tersebut diambil bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan bantuan luar negeri.


Untuk mengimbangi potensi penurunan penerimaan negara, pemerintah berencana menghapus insentif pajak atas iuran serikat pekerja, menaikkan tarif cukai atas minuman manis dan produk nikotin, serta memperketat regulasi pajak untuk saham.


Meski dihadapkan pada tantangan fiskal, Menteri Keuangan Finlandia menegaskan bahwa pemerintah tetap bertekad menstabilkan tingkat utang publik pada 2027. Walau demikian, target defisit anggaran sebesar 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tampaknya tidak akan tercapai. Data terbaru menunjukkan defisit pada 2024 mencapai 12,2 miliar euro, setara dengan 4,4% dari PDB — jauh di atas ambang batas 3% yang ditetapkan Uni Eropa.


Untuk 2025, defisit diproyeksikan mencapai 12,3 miliar euro (sekitar Rp236 triliun). Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan belanja pertahanan menjadi 3% dari PDB pada 2029, naik dari posisi saat ini sebesar 2,4%, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keanggotaan NATO.


Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa sekitar 30% dari manfaat reformasi ini akan dinikmati oleh kelompok berpenghasilan tinggi, sementara sisanya ditujukan untuk kelas menengah dan bawah. Meski begitu, sejumlah ekonom masih meragukan seberapa besar dampak positif jangka panjangnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.