Artikel Detail

Pemerintah Bebaskan Pajak PPh 21 bagi Profesi Tertentu Lewat PMK 10 Tahun 2025

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Terkait Insentif PPh 21 Ditanggung Negara untuk Tahun 2025


Untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional dan mendorong daya beli masyarakat, pemerintah merilis kebijakan baru berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini mengatur tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan tertentu yang ditanggung oleh pemerintah (DTP) sebagai bagian dari program stimulus fiskal tahun anggaran 2025.


Langkah ini merupakan respons atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah yang naik dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. Pemerintah mengupayakan agar beban masyarakat tetap ringan melalui pemberian insentif pajak yang ditargetkan kepada sektor-sektor tertentu.


Insentif PPh 21 DTP ini menyasar para pekerja di sektor industri seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, mebel (furnitur), serta kulit dan produk turunannya. Fasilitas pembebasan pajak ini diberikan kepada para pegawai yang memenuhi kriteria sejak periode pajak Januari 2025 atau bulan pertama mereka mulai bekerja di tahun tersebut.


Dalam penerapannya, pemerintah membagi penerima manfaat menjadi dua jenis pegawai: pegawai tetap dan pegawai tidak tetap. Keduanya bisa menerima insentif dengan syarat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tercatat di sistem Direktorat Jenderal Pajak dan terintegrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil. Selain itu, pegawai tersebut tidak sedang menerima insentif PPh 21 DTP dari skema lain.


Program insentif ini berlaku sepanjang tahun 2025, mulai dari Januari hingga Desember. Pegawai yang berhak menerima pembebasan pajak adalah mereka yang memiliki penghasilan kotor tidak lebih dari Rp10 juta per bulan atau Rp500 ribu per hari.


Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait rincian aturan ini, masyarakat dapat mengakses langsung dokumen lengkap PMK Nomor 10 Tahun 2025 melalui situs resmi yang ditunjuk pemerintah (tautan belum tersedia). Dengan demikian, para pekerja dan pelaku industri bisa memahami prosedur dan manfaat dari kebijakan fiskal ini secara menyeluruh.