Artikel Detail

Pemerintah Thailand Percepat Finalisasi Peta Jalan Pajak Garam yang Akan Berlaku Tahun Depan

Pemerintah Thailand tengah mempercepat penyelesaian rancangan peta jalan pajak garam atau pajak natrium yang direncanakan mulai berlaku pada tahun depan. Kebijakan ini akan pertama kali diterapkan pada produk makanan ringan yang dianggap rendah atau bahkan tidak mengandung nilai gizi yang signifikan. Pengenaan pajak nantinya akan disesuaikan dengan kadar natrium yang terkandung dalam setiap produk, dan akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan besar terhadap sektor bisnis.


Direktur Jenderal Departemen Cukai Thailand menyatakan bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan para pelaku industri untuk merumuskan kebijakan yang seimbang. Jika pajak ini benar-benar diberlakukan pada 2025, Pemerintah Thailand akan memberikan masa transisi untuk para pelaku usaha, seperti yang dilakukan pada penerapan pajak gula yang dimulai pada 2017.


Sebelum pajak gula diberlakukan, Departemen Cukai menghabiskan waktu lima tahun untuk berdialog dengan sektor swasta dan menentukan tarif yang tepat. Pajak gula juga diberlakukan dalam tiga tahapan untuk memberi kesempatan bagi produsen menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.


Apabila pajak garam ini disahkan, transisi serupa akan diberikan kepada para pelaku bisnis, mengikuti pola yang sama dengan penerapan pajak gula pada 2017. Pada tahap pertama, pajak natrium akan fokus pada produk makanan ringan, meskipun bumbu dapur dan mi instan tidak termasuk dalam rencana penerapannya. Tarif pajak akan ditentukan berdasarkan tingkat kandungan natrium, dengan produk yang mengandung natrium lebih tinggi dikenakan pajak yang lebih besar, sementara produk dengan kadar lebih rendah akan dikenakan pajak lebih ringan.


Pencanangan pajak garam ini pertama kali diumumkan oleh Wakil Menteri Keuangan Thailand pada November 2024, yang menyatakan bahwa pemerintah berencana mengenakan pajak pada produk-produk yang mengandung garam dan lemak. Langkah ini diambil untuk mengatasi meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM). Pajak ini akan dikenakan pada produk-produk tertentu yang mengandung tingkat garam dan lemak tinggi, dengan tujuan menurunkan konsumsi natrium dan lemak di Thailand sebesar 30 persen.


Alasan di balik kebijakan ini cukup rasional. Sebuah kelompok advokasi kesehatan lokal, Less Salt, baru-baru ini mengungkapkan bahwa rata-rata konsumsi natrium masyarakat Thailand mencapai 3.636 miligram per hari, jauh melebihi batas yang direkomendasikan oleh WHO sebesar 2.000 miligram. Kelebihan konsumsi natrium ini berisiko menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk hipertensi, masalah ginjal, penyakit jantung, dan stroke.


Di sisi lain, produsen makanan ringan di Thailand tengah bersiap menghadapi penerapan pajak garam ini. Perusahaan-perusahaan sedang mengevaluasi kandungan natrium dalam seluruh produk mereka dan berencana untuk mengurangi kadar natrium tanpa mengorbankan rasa. Beberapa perusahaan juga merencanakan pengembangan produk baru untuk mengatasi dampak yang mungkin timbul akibat pajak ini. Meskipun demikian, mereka optimis bahwa kebijakan ini hanya akan memberi dampak kecil terhadap perkembangan pasar makanan ringan di Thailand.