Warga Tangerang tidak perlu repot untuk mengecek kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Pasalnya, terdapat sistem aplikasi Samsat Online Digital (E-Samsat) yang akan memudahkan Wajib Pajak.
Sebagai informasi, E-Samsat merupakan sistem yang diluncurkan pada 16 Juli 2017 dan berfungsi untuk mengecek hingga membayar pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau parkir berlangganan tahunan yang dapat digunakan di mana dan kapan saja. Saat ini E-Samsat telah dikembangkan oleh berbagai daerah, termasuk Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang.
Tujuan mengecek di E-Samsat adalah untuk mengetahui jumlah pembayaran pajak kendaraan agar tidak dikenakan denda. Adapun rumus menghitung pajak kendaraan bermotor adalah:
Pajak kendaraan bermotor = dasar pengenaan pajak x persentase pajak
Cara Cek Pajak Kendaraan di Tangerang Lewat E-Samsat
1. Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:
2. Mengikuti langkah-langkah mengecek pajak kendaraan berikut ini:
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved